「Harus dimakan di suatu tempat yang kudus」
Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.
(Im. 6:14-30 [ITB])
14 「Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus.」
19 TUHAN berfirman kepada Musa:
20 「Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
21 Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
22 Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan.」
24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
25 「Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
28 Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api.」
Imamat 6:14-30 terutama menjelaskan peran imam dalam berbagai tata cara persembahan. Tata cara yang dicatat di perikop ini sangat khusus, mencatat bahwa imam hanya boleh makan persembahan korban di tempat kudus, 6:16 menjelaskan 「Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan」; 6:26 「Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan」; 6:29 「Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus」 Bagaimana seharusnya kita memahami ketetapan peraturan tersebut?
Pertama-tama, tempat yang kudus yang disebutkan itu mengacu pada pelataran Kemah Pertemuan. Menurut Kel. 40:33 「Didirikannyalah tiang-tiang pelataran sekeliling Kemah Suci dan mezbah itu, dan digantungkannyalah tirai pintu gerbang pelataran itu」, pelataran Kemah Pertemuan mengacu pada area Kemah Suci itu sendiri beserta mezbah korban bakaran, jadi para imam harus memakan bagian persembahan korban di area itu, karena itu adalah lingkup ranah ilahi Allah, itulah tempat yang kudus (sebagaimana definisi kudus = berada di ranah ilahi milik Allah), karena korban mewakili persembahan manusia kepada Allah, maka dalam proses persembahan itu korban harus melintasi garis batas, melalui langkah-langkah ritual pengorbanan yang melintasi garis batas (rite de passage), korban yang duniawi masuk ke dalam ranah kekudusan. Oleh karena itu, korban yang masuk ke pelataran Kemah Suci adalah sesuatu yang telah melalui proses penyucian pengudusan. Maka barang persembahan korban ini tidak dapat menjadi duniawi lagi. Oleh karena itu, harus ditangani di dalam lingkup ranah kudus, jika tidak maka akan mencampur aduk yang 「kudus」 dengan 「duniawi」, merusak ketertiban (pemisahan).
Imam harus makan di tempat kudus, yaitu di pelataran Kemah Suci. Mereka adalah sekelompok orang yang dikuduskan dan harus berurusan dengan barang korban ini di tempat kudus, mereka tidak boleh makan yang beragi, yang melambangkan bahwa mereka tidak boleh terkontaminasi oleh kecemaran. Dengan demikian, mereka dapat memastikan kekudusan barang korban sekaligus memastikan kekudusan tempat kudus, dengan demikian memastikan kehadiran penyertaan Allah. Makan di tempat kudus adalah 「sakramen」, juga perjamuan kudus, hanya orang yang dikuduskan yang bisa makan dan minum bersama Tuhan.
Renungkan:
Di era Perjanjian Baru, semua orang adalah imam. Kita orang Kristen adalah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri. Sejak kita menjadi imam, kita harus memastikan kekudusan diri kita sendiri. Jangan karena kebutuhan dasar seperti makan dan minum, sehingga lupa untuk menghilangkan ragi, ini melambangkan hidup kita juga harus menyingkirkan segala kenajisan dan memastikan kemurnian kita sendiri. Sering kali kita akan menyalahgunakan kasih karunia Kristus, berpikir bahwa Dia telah membayar harga untuk kita, jadi kita tidak perlu terlalu mempermasalahkan kenajisan yang ada pada diri kita sendiri, sehingga kita memandang anugerah Tuhan itu murahan, dan kita tidak bisa melihat tanggung jawab berat di belakang anugerah!
Renungan pemahaman Kitab Imamat
Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain
Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 1-16 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Februari 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).
Renungan untuk Kalangan Kristen.