Tag Archives: tahir keutuhan completeness

Imamat 15:33

Aturan tentang lelehan

Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.

(Im. 15:33 [ITB])
33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.

Bacalah seluruh Imamat pasal 15.

Imamat 15 mencatat aturan tentang bahwa lelehan pria dan wanita, kata yang umum digunakan lelehan (discharge) (zûb) mengacu pada air mani dan menstruasi. Alkitab menjelaskan jika ini terjadi maka pria ataupun wanita sama-sama ditetapkan sebagai najis, tempat yang terkena lelehan tersebut juga menjadi najis, tempat yang disentuh orang tersebut juga menjadi najis, siapapun yang disentuh orang tersebut juga menjadi najis. Mengapa menjadi najis?

Kenajisan mereka tidak ada hubungannya dengan moralitas mereka, ini semacam kenajisan ritual (ritual impurity) bukan kenajisan moral (moral impurity). Alasan mereka ditetapkan sebagai najis, mungkin karena sifat dari lelehan, yakni berada dalam keadaan berpotensi kehidupan (potential to life). Di satu sisi lelehan tidak termasuk sepenuhnya kehidupan, di sisi lain terkait dengan kehidupan: lelehan adalah masa transisi (in transit) sebelum bayi terbentuk, dan dengan demikian berada dalam situasi melintasi garis batas, tidak dapat diklasifikasikan sepenuhnya. Lelehan lebih cocok berada di dalam tubuh, dalam hal air mani pria yang terbaik adalah tinggal di dalam rahim wanita, sehingga orang tidak karena lelehan air mani dan memikirkan hal-hal yang melintasi garis batas; dalam hal lelehan wanita lebih sulit untuk dihindari, karena ada unsur banyak darah, membuat orang memikirkan kematian dan kehidupan, jadi untuk zaman tersebut idealnya adalah tinggal di rumah selama masa menstruasi. Jadi tradisi imamat menetapkan sebagai najis, menyimbolkan tidak dapat diklasifikasikan sepenuhnya, berada dalam situasi kacau campur aduk.

Cara mengatasi kenajisan ini adalah membasuhnya dengan air dan menunggu waktunya, juga perlu mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran untuk menahirkan tempat kudus dan berkenan penyertaan Allah. Ini mengingatkan kita pada umat Israel sebelum mereka menyambut kehadiran Allah di Gunung Sinai, pria dan wanita tidak boleh melakukan hubungan suami istri, ini bukan berarti bahwa hubungan suami istri itu sendiri menyebabkan masalah moral, tetapi agar pikiran orang terfokus sepenuhnya kepada kehadiran Allah bukan pada lelehan tubuh.

Renungkan:
Apakah Anda selalu memikirkan hadirat penyertaan Allah, atau membiarkan seks selalu mengisi pikiran Anda? Kita hidup di era hasrat seksual yang merajalela, baik iklan maupun serial TV, tidak sulit bagi kita untuk mendapatkan akses informasi tentang seks. Seks bukanlah dosa itu sendiri, itu adalah hadiah yang Tuhan berikan kepada suami dan istri dalam pernikahan. Namun, zaman / generasi ini telah membuat seks menjadi tontonan publik, membuat orang berpikir tentang seks sepanjang waktu. Namun, perikop ini mengingatkan kita bahwa kita harus menempatkan pikiran kita pada Allah di posisi yang penting. Selama penyembahan Kemah Pertemuan dan ketika Tuhan bersama kita, kita tidak boleh memikirkan seks agar hati pikiran kita sepenuhnya menyembah dan melayani Allah. Ini bukan mengatakan bahwa hubungan suami istri itu jahat, tetapi karena kita harus menempatkan Allah pada posisi yang paling utama pada saat beribadah.


Renungan pemahaman Kitab Imamat

Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain


Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 1-16 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Februari 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).


Renungan untuk Kalangan Kristen.


Imamat 13:9-17

Kulit yang tahir

Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.

(Im. 13:9-17 [ITB])
9 Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam.
10 Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu, 11 maka kusta idapanlah yang ada pada kulitnya.
Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.
12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, 13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.
14 Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia.
15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.
16 Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam.
17 Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; memang ia tahir.

Imamat 13 menjelaskan secara rinci peraturan dan pedoman memeriksa kulit apakah tahir atau tidak, dan Imamat 13:9-17 memegang peran penting, mencatat pedoman yang paling penting menentukan apakah kulit tahir atau tidak: keutuhan (completeness).

Banyak orang berpendapat bahwa Imamat 13 yang berhubungan dengan peraturan kusta, tapi bahasa aslinya kata ṣāră’ăt ini merujuk pada penyakit kulit biasa yang umum, bukan apa yang kita anggap sebagai kusta, Imamat 13:2 buat daftar contoh penyakit kulit ini, termasuk bengkak, bintil-bintil, atau panau, karakteristik utamanya adalah menjadi berwarna putih, daging liar (raw flesh), dan mempengaruhi bulu rambut.

Imamat 13:9-17 seolah-olah menetapkan pedoman yang aneh, menyatakan bahwa jika penyakit kulit ini ada dari kepala sampai kaki, sehingga seluruh tubuh menjadi putih, orang ini malahan tidak najis, tetapi tahir. Tapi jika tumbuh daging liar, maka orang ini akan dari tahir berubah menjadi najis, mengapa begitu? Para ahli berpendapat bahwa ini karena konsep keutuhan (completeness). Penyakit kulit membuat kulit itu sendiri tidak utuh, menyebabkan beberapa area menjadi putih dan beberapa area memiliki daging liar. Karena tradisi imamat menganggap keutuhan (completeness) sebagai kriteria tahir, tidak diperbolehkan adanya situasi kekacauan (hilangnya keteraturan). Maka keadaan tidak utuhnya kulit melanggar pedoman tradisi imam tentang tahir, maka tumbuhnya daging liar menjadikan kondisi najis. Sebaliknya, ketika seluruh kulit menjadi putih, orang ini justru mencapai keutuhan (completeness) jenis lain, dari kondisi tidak ada penyakit berubah menjadi kondisi benar-benar berpenyakit secara total seutuhnya. Karena kulit telah seluruhnya menjadi putih, maka ini melambangkan sejenis keutuhan, maka ditetapkan sebagai tahir. Dengan demikian, seseorang apakah tahir atau tidak, sepenuhnya terhubung dengan konsep keutuhan (completeness) (integritas), dan tidak ditentukan berdasarkan kriteria apakah orang tersebut memiliki penyakit atau tidak.

Tahir atau tidaknya kulit tidak ada hubungannya dengan moralitas, ini adalah sejenis ketidakmurnian dalam kriteria ritual (ritual impurity), menyatakan bahwa orang ini tidak sesuai untuk masuk dalam ritual pengorbanan, sehingga orang yang terlibat dalam ritual pengorbanan adalah yang seutuhnya benar-benar tahir. Orang yang utuh kulit melambangkan orang yang dapat berpartisipasi dalam ritual pengorbanan, melambangkan orang yang bertemu Allah, tahir kulitnya mengingatkan orang ini bahwa ia sepenuhnya dan seutuhnya milik Allah, dan hidupnya tidak boleh ada kenajisan, dan karena tahir atau tidaknya kulit tidak dapat dikendalikan oleh diri manusia sendiri, maka manusia akan memahami bahwa memiliki kulit yang tahir dan bisa memasuki ibadah ritual korban, itu sepenuhnya merupakan anugerah dari Allah, sepenuhnya hanya karena anugerah saja, sama seperti kita memiliki napas kehidupan untuk masuk dalam ibadah tersebut sepenuhnya hanya karena anugerah Allah saja.

Renungkan:
Minta pertolongan Tuhan agar kita memiliki hati bersyukur, hanya karena anugerah keselamatan Kristus saja yang membuat kita tahir bersih di mata Allah. Ini juga berarti kita harus bersyukur karena bisa dekat dengan Allah, bukan karena itu adalah hak yang memang sepatutnya milik kita.


Renungan pemahaman Kitab Imamat

Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain


Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 1-16 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Februari 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).


Renungan untuk Kalangan Kristen.


Imamat 11:1-8

「Makanan yang tahir suci」

Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.

(Im. 11:1-8 [ITB])
1 Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka: 2 「Katakanlah kepada orang Israel, begini:
Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
5 Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
6 Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu.
7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.

Membaca sampai Imamat 11, kita akan memiliki banyak pertanyaan, mengapa beberapa hewan tergolong halal (tahir), tetapi beberapa hewan najis, dan Israel tidak boleh makan hewan najis, hendaknya mereka memandangnya sebagai kekejian (najis)? Peneliti yang berbeda memberikan penjelasan yang berbeda, ada beberapa mulai dari sudut pandang medis masa kini, berpikir bahwa hewan najis menyebabkan beberapa penyakit, dan beberapa menjelaskannya secara spiritual, beberapa peneliti berpikir bahwa hewan najis adalah metafora kegelapan spiritual, ada yang berpikir bahwa penggolongan ini tidak mengikuti dasar apapun. Mengapa binatang yang berkuku belah dan yang memamah biak boleh dimakan (11:1-8)? Mengapa yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air tidak boleh dimakan (11:9-19)? Mengapa memiliki sayap tetapi yang merayap dengan keempat kaki adalah kekejian (11:20)?

Salah satu penjelasan yang lebih meyakinkan adalah keprihatinan atas sifat kesempurnaan / keutuhan (completeness), alasan mengapa hewan-hewan ini digolongkan sebagai tahir (halal) dan najis, adalah apakah mereka dapat melambangkan kesempurnaan / keutuhan atau tidak. Sifat kesempurnaan / keutuhan berarti bahwa sesuatu dapat secara sempurna sepenuhnya diklasifikasikan tanpa campur aduk, tanpa kebingungan, dan itu juga berarti kemungkinan dapat melambangkan kekudusan. Tahir (halal) atau najis seekor hewan tidak ada hubungannya dengan baik atau buruknya moralitas, tetapi ada hubungannya dengan sifat keutuhan hewan tersebut. Segala hewan yang diciptakan oleh Allah, semua adalah baik (Kej. 1), tetapi hewan yang diciptakan baik tidak berarti mereka semua melambangkan keutuhan, itu tergantung pada apakah mereka dapat diklasifikasikan secara sepenuhnya. Binatang memamah biak yang berkuku belah adalah sepenuhnya hewan merumput, maka termasuk golongan memiliki keutuhan (completeness); ikan yang tidak bersirip dan tidak bersisik membuat orang tidak bisa mengatakan bahwa itu adalah ikan atau ular; hewan yang memiliki sayap tetapi yang merayap dengan keempat kaki membuat orang tidak bisa mengatakan apakah itu adalah binatang di tanah atau di langit, maka mereka kehilangan sifat keutuhan (completeness) dan tidak dapat dibedakan sepenuhnya, sehingga mereka dikategorikan sebagai najis (sebagai kekejian). Dengan demikian, hewan yang tahir (halal) memiliki sifat keutuhan (completeness), tetapi hewan yang tidak halal memiliki arti yakni campur aduk membingungkan dan tidak mudah dibedakan.

Israel adalah bangsa yang kudus, melalui makanan yang tahir setiap saat mengingatkan mereka untuk hidup dalam kekudusan, mereka harus melihat diri mereka utuh sepenuhnya milik Allah, melalui keutuhan (completeness) merespons kekudusan Allah, sehingga mereka memancarkan kemuliaan Allah, dan memiliki perbedaan kekhususan dengan semua bangsa-bangsa yang lain.

Renungkan:
Apakah kita orang Kristen juga memiliki keutuhan seperti itu? Di zaman Perjanjian Baru, kategori makanan halal atau haram sudah tidak berlaku lagi, pengalaman Petrus di rumah Kornelius mengajarkan kita bahwa segala sesuatu yang dinyatakan halal oleh Allah dapat dimakan, tetapi tidak berlakunya kategori makanan halal atau haram ini juga membuat kita tidak lagi melalui makanan sehari-hari mengingat panggilan kudus kita. Memohon Tuhan membantu kita untuk mengingat bahwa kita adalah komunitas yang dipisahkan untuk dikuduskan, tidak berkompromi dengan dunia, dan tidak memandang panggilan Allah sebagai tidak realistis, tetapi hendaknya membawa kehidupan yang berbeda ke dalam zaman yang gelap dan membingungkan, di tengah-tengahnya memancarkan cahaya kemuliaan kudus!


Renungan pemahaman Kitab Imamat

Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain


Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 1-16 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Februari 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).


Renungan untuk Kalangan Kristen.