Tag Archives: seksualitas

Imamat 20:10-21

Keseriusan tindakan seksual yang najis

Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.

(Im. 20:10-21 [ITB])
10 Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.
11 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 12 Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
13 Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 14 Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu.
15 Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. 16 Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
17 Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
18 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. 19 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. 20 Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. 21 Bila seorang laki-laki mengambil isteri saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak.

Im. 20:10-21 sekali lagi menyebutkan kekudusan tindakan seksual seperti Im. 18:6-23, melarang semua tindakan seksual di luar pernikahan, termasuk tindakan seksual sesama jenis, inses, dan kebinatangan. Pada dasarnya, larangan ini semua mengulang Im. 18:6-23, tidak banyak hal baru. Apa perbedaan antara kedua perikop Kitab Suci?

Im. 20:10-21 mengulangi larangan Im. 18:6-23 tentang seks di luar nikah, tetapi dalam banyak larangan menambahkan deskripsi dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. Di antaranya darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri dapat memiliki arti menumpahkan darah / pembunuhan (bloodguilt), yang artinya juga untuk mengatakan, ketika seseorang membuat inses, seks homoseksual dan kebinatangan, dosa-dosa mereka akan sama saja dengan dosa pembunuhan dan menumpahkan darah, tidak heran setelah itu perlu menggunakan dihukum mati sebagai hukuman, ini sebenarnya adalah hukuman retribusi (measure-for-measure), yaitu, ketika seseorang membunuh, maka harus dibunuh sebagai balasan setimpalnya.

Dengan demikian, Im. 20:10-21menyatakan keseriusan perbuatan incest, homoseksual seks dan seksual kebinatangan dibawa ke tingkat sama dengan pembunuhan, karena seksualitas dan kemanusiaan saling terkait secara timbal balik. Seks bukan hanya tindakan seks (sex act), ini adalah tentang manifestasi perwujudan sifat kemanusiaan seseorang. Manusia selalu berada sebagai laki-laki atau wanita, pertemuan antara manusia dengan manusia, didasarkan dan berjalan dalam keberadaan sebagai laki-laki atau wanita, karena itu jenis kelamin (gender) dan seksualitas (sexuality) tidak hanya ada / signifikan sejenak saja saat terjadi hubungan seksual, tetapi itu ada dalam sifat hubungan interpersonal (co-humanity), mendefinisikan esensi mendasar mengapa seseorang adalah manusia. Perilaku seksual adalah perilaku antara suami dan istri yang memiliki keintiman relasi dalam hubungan perjanjian sebagai perwujudan kemanusiaan, sehingga perlu komitmen perjanjian pernikahan untuk dapat dengan aman dan menghormati satu sama lain. Dengan demikian, jika seseorang terlibat dalam inses, perilaku seksual sesama jenis, dan kebinatangan di luar pernikahan, itu sama saja dengan menyangkal perjanjian, menyangkal kemanusiaan, setara dengan membunuh pasangannya, sehingga diperlukan hukuman berat.

Renungkan:
Dalam masyarakat saat ini, kita tidak akan menjatuhkan hukuman mati untuk inses, perilaku seksual sesama jenis, dan kebinatangan, dan gereja tidak memiliki hak untuk menghukum mati di masyarakat. Namun, Alkitab sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya kekudusan dalam perilaku seksual. Jika kita gagal melindungi tubuh kita dan membiarkan nafsu mengendalikan kita, kita tidak akan bisa menjalani perilaku yang seharusnya dimiliki oleh umat kudus di hadapan Allah. Kita tidak bisa melestarikan kemanusiaan sejati untuk diri kita sendiri dan orang lain. Pada titik ini, kita setara dengan membunuh diri kita sendiri dan orang lain. Kematian ini mungkin belum tentu kematian kehidupan manusia, tetapi kematian kodrat manusia. Kita harus berhati-hati.


Renungan pemahaman Kitab Imamat

Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain


Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 17-27 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Desember 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).


Renungan untuk Kalangan Kristen.


Imamat 18:7-23

Kekudusan dalam seksualitas

Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.

(Im. 18:7-23 [ITB])
6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya;
Akulah Allah.
7 Janganlah kausingkapkan aurat isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu;
………dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya.
8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri ayahmu,
………karena ia hak ayahmu.
9 Mengenai aurat saudaramu perempuan, anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, janganlah kausingkapkan auratnya.
10 Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya,
………karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu.
11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya,
………karena ia saudaramu perempuan.
12 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ayahmu,
………karena ia kerabat ayahmu.
13 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu,
………karena ia kerabat ibumu.
14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya,
………karena ia isteri saudara ayahmu.
15 Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan,
………karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya.
16 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudaramu laki-laki,
………karena itu hak saudaramu laki-laki.
17 Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan.
Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya,
………karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum.
18 Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup.
19 Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya yang menajiskan untuk menyingkapkan auratnya.
20 Dan janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu, sehingga engkau menjadi najis dengan dia.
21 Janganlah kauserahkan seorang dari anak-anakmu untuk dipersembahkan kepada Molokh,
supaya jangan engkau melanggar kekudusan nama Allahmu;
Akulah Allah.
22 Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan,
………karena itu suatu kekejian.
23 Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun,
………sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu.
Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin,
………karena itu suatu perbuatan keji.

Imamat 18:1-6 dan Imamat 18:24-30 adalah bingkai depan dan belakang yang mengapit di Imamat 18:7-23. Bingkai depan dan belakang ini memimpin konsep teologis dalam Imamat 18:7-23 dan menjelaskan mengapa orang Israel harus menaati perintah Allah, dan penulisan bingkai depan dan belakang ini adalah tertuju kepada jemaat Allah (congregation), ayat-ayat ini sering menggunakan kamu sebagai tujuan dari firman ini, dan target penulisan Imamat 18:7-23 adalah tertuju kepada laki-laki individu (individual), deskripsi perempuan dalam ayat 23 adalah aturan tambahan. Ayat-ayat tersebut sering menggunakan kata kamu maskulin sebagai targetnya. Dari segi konten, Imamat 18:7-23 mencatat larangan perilaku seksual, yang terutama dibagi menjadi dua paragraf: 18:7-19 dan 18:20-23, yang keduanya ditujukan untuk perilaku seksual pria dewasa di Israel. Paragraf pertama adalah hubungan antara orang dan kerabat, paragraf terakhir adalah hubungan antara non-kerabat.

Kata-kata dan format yang paling sering digunakan dalam Imamat 18:6-23 adalah janganlah kausingkapkan aurat XX, ini jelas mengacu pada perilaku seksual, menunjukkan bahwa pria dewasa dilarang berhubungan seks dengan orang-orang itu. Kata lain yang sering digunakan adalah kerabat (שְׁאֵר sheh-ayr’, flesh / sedaging 18:6, 12, 13, 17), menjelaskan tidak diperbolehkan berhubungan seks dengan kerabat. Kenyataannya, hasrat seksual adalah hasrat yang sangat kuat, terlebih dahulu perlu dihilangkan perilaku seksual dengan kerabat (sedaging), dan dengan sekuat tenaga menjelaskan bahwa perilaku tersebut harus dilarang dalam ketetapan aturan, agar tidak menyebabkan kerusakan serius dalam relasi hubungan. Intinya laki-laki hanya boleh berhubungan seks dengan istrinya, yang merupakan prinsip dasar dari semua ketetapan larangan tersebut. Selanjutnya seluruh perikop 18:7-17 ditulis dari sudut pandang laki-laki, karena pada zaman itu dalam masyarakat patriark, integritas laki-laki dalam seks menjamin integritas perempuan dalam seks, maka Alkitab hanya mewakili dari perspektif laki-laki.

Mengenai larangan non-kerabat (18:18-23), terutama ditujukan untuk keharmonisan dan stabilitas masyarakat, karena dalam masyarakat patriark, status perempuan relatif rendah, dan mereka perlu dilindungi oleh hukum, agar mereka terlindungi dari pelecehan secara seksual oleh laki-laki. Hukum adalah untuk melindungi yang kurang beruntung dari penindasan oleh orang lain. Larangan-larangan ini termasuk tidak mengizinkan anak-anak dibakar dipersembahkan kepada Molokh (18:21), perilaku homoseksual (18:22), dan perilaku seksual kebinatangan (18:23). Ketiganya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan mempersembahkan anak sebagai korban adalah menghujat menista Allah (18:21), perilaku homoseksual sesama jenis adalah kekejian (18:22), dan perilaku seksual dengan binatang adalah hal yang memberontak (18:23), semua ini lebih serius daripada kejahatan seksual sebelumnya dan harus dilarang hukum agar umat pilihan Allah dapat menghayati menghidupi kekudusan moral.

Renungkan:
Allah menciptakan sistem pernikahan satu pria dan satu wanita, satu suami dan satu istri selama seumur hidup, dengan tujuan agar umat Allah menjaga kehidupan kudus dalam perilaku seksual. 「Seks」 bukanlah sesuatu yang najis, itu adalah hadiah yang diberikan oleh Allah berdasarkan hubungan perjanjian antara suami dan istri. Namun, jika seseorang secara sewenang-wenang berhubungan seks dengan orang lain yang bukan pasangan perjanjiannya, Allah akan menganggapnya sebagai kejahatan besar dan kekejian, karena akan sangat merusak hubungan suami istri dan membawa kerugian besar dalam hubungan manusia. Hukum Allah dibuat untuk melindungi manusia dari bahaya semacam ini, dan pada saat yang sama menjadi kewaspadaan untuk dijaga oleh masyarakat. Bagaimana cara Anda mengatasi hasrat seksual Anda? Apakah Anda memiliki hubungan terlalu dekat (baik secara emosional atau fisik) dengan orang yang bukan pasangan perjanjian Anda? Berdoa memohon agar Allah memampukan kita untuk tetap kudus dan menjalani cara hidup yang seharusnya dimiliki umat perjanjian.


Renungan pemahaman Kitab Imamat

Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain


Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 17-27 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Desember 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).


Renungan untuk Kalangan Kristen.