「Keseriusan tindakan seksual yang najis」
Oleh Dr. Lawrence Ko
Alliance Bible Seminary H.K.
(Im. 20:10-21 [ITB])
10 Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.
11 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 12 Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
13 Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 14 Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu.
15 Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. 16 Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
17 Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
18 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. 19 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. 20 Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. 21 Bila seorang laki-laki mengambil isteri saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak.
Im. 20:10-21 sekali lagi menyebutkan kekudusan tindakan seksual seperti Im. 18:6-23, melarang semua tindakan seksual di luar pernikahan, termasuk tindakan seksual sesama jenis, inses, dan kebinatangan. Pada dasarnya, larangan ini semua mengulang Im. 18:6-23, tidak banyak hal baru. Apa perbedaan antara kedua perikop Kitab Suci?
Im. 20:10-21 mengulangi larangan Im. 18:6-23 tentang seks di luar nikah, tetapi dalam banyak larangan menambahkan deskripsi 「dihukum mati」 dan 「darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri」. Di antaranya 「darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri」 dapat memiliki arti 「menumpahkan darah / pembunuhan」 (bloodguilt), yang artinya juga untuk mengatakan, ketika seseorang membuat inses, seks homoseksual dan kebinatangan, dosa-dosa mereka akan sama saja dengan dosa pembunuhan dan menumpahkan darah, tidak heran setelah itu perlu menggunakan 「dihukum mati」 sebagai hukuman, ini sebenarnya adalah hukuman retribusi (measure-for-measure), yaitu, ketika seseorang membunuh, maka harus dibunuh sebagai balasan setimpalnya.
Dengan demikian, Im. 20:10-21menyatakan keseriusan perbuatan incest, homoseksual seks dan seksual kebinatangan dibawa ke tingkat sama dengan pembunuhan, karena seksualitas dan kemanusiaan saling terkait secara timbal balik. Seks bukan hanya tindakan seks (sex act), ini adalah tentang manifestasi perwujudan sifat kemanusiaan seseorang. Manusia selalu berada sebagai laki-laki atau wanita, pertemuan antara manusia dengan manusia, didasarkan dan berjalan dalam keberadaan sebagai laki-laki atau wanita, karena itu jenis kelamin (gender) dan seksualitas (sexuality) tidak hanya ada / signifikan sejenak saja saat terjadi hubungan seksual, tetapi itu ada dalam sifat hubungan interpersonal (co-humanity), mendefinisikan esensi mendasar mengapa seseorang adalah manusia. Perilaku seksual adalah perilaku antara suami dan istri yang memiliki keintiman relasi dalam hubungan perjanjian sebagai perwujudan kemanusiaan, sehingga perlu komitmen perjanjian pernikahan untuk dapat dengan aman dan menghormati satu sama lain. Dengan demikian, jika seseorang terlibat dalam inses, perilaku seksual sesama jenis, dan kebinatangan di luar pernikahan, itu sama saja dengan menyangkal perjanjian, menyangkal kemanusiaan, setara dengan membunuh pasangannya, sehingga diperlukan hukuman berat.
Renungkan:
Dalam masyarakat saat ini, kita tidak akan menjatuhkan hukuman mati untuk inses, perilaku seksual sesama jenis, dan kebinatangan, dan gereja tidak memiliki hak untuk menghukum mati di masyarakat. Namun, Alkitab sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya kekudusan dalam perilaku seksual. Jika kita gagal melindungi tubuh kita dan membiarkan nafsu mengendalikan kita, kita tidak akan bisa menjalani perilaku yang seharusnya dimiliki oleh umat kudus di hadapan Allah. Kita tidak bisa melestarikan kemanusiaan sejati untuk diri kita sendiri dan orang lain. Pada titik ini, kita setara dengan 「membunuh」 diri kita sendiri dan orang lain. Kematian ini mungkin belum tentu kematian kehidupan manusia, tetapi kematian kodrat manusia. Kita harus berhati-hati.
Renungan pemahaman Kitab Imamat
Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain
Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Imamat 17-27 ditulis oleh Dr. Lawrence Ko Ming-him (高銘謙) dipublikasi pada bulan Desember 2016 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).
Renungan untuk Kalangan Kristen.