Keluaran 21:18-27

Melukai orang dan hukumannya

Oleh Lài Jiàn Guó (賴建國)
Alliance Bible Seminary H.K.

(Kel. 21:18-27 [ITB])
18 Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur, 19 maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan. 21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
22 Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. 23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, 24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, 25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. 27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
28 Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman. 29 Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati. 30 Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya. 31 Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga. 32 Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.

Perikop ini mengatur tentang hukuman karena melukai orang, termasuk melukai orang tetapi masih bisa berjalan (ayat 18-19), melukai hamba yang masih hidup selama satu atau dua hari (ayat 20-21), melukai ibu hamil hingga melahirkan prematur (ayat 22-25), dan melukai mata atau gigi hamba (ayat 26-27).

Ayat 18-19, dua orang bertengkar lalu berubah menjadi perkelahian, mengakibatkan cedera. Ini adalah emosi sesaat yang terjadi di luar kendali, dan tidak ada unsur kebencian, tidak ada perencanaan hendak membunuh orang sehingga mati. Orang yang melukai dapat dibebaskan dari hukuman, tetapi ia tetap harus mengganti biaya pengobatan pihak yang cedera dan kerugian karena tidak dapat bekerja.

Ayat 20-21, jika seorang memukuli seorang hamba, jika ia langsung mati, maka harus ditindak sesuai dengan pidana mati tersebut di atas. Tetapi jika tidak segera mati, tetapi satu atau dua hari kemudian, pemiliknya dibebaskan dari hukuman. Karena pemilik tidak bermaksud membunuh, tetapi jika kemudian hamba itu meninggal, dapat dianggap kehilangan milik empunya. Tetapi ini tidak boleh digunakan untuk mendukung perbudakan, atau sewenang-wenang memperlakukan buruk terhadap budak, tidak memandang budak sebagai manusia.

Dalam ayat 22, peraturan ketiga berbicara tentang bagaimana orang harus diberi kompensasi ketika mereka berkelahi satu sama lain dan melukai wanita hamil di dekat mereka, menyebabkan kelahiran prematur. Kelahiran prematur (yāṣǝ’û yəlādeyhā) secara harfiah diterjemahkan anaknya keluar yang menunjuk kepada kelahiran alami dan merupakan kelahiran hidup. Dan tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, sesuai konteksnya dapat merujuk pada wanita hamil atau janin, atau keduanya. Jika tidak, maka akan dihukum dan diharuskan membayar kompensasi sesuai dengan keputusan hakim.

Ayat 23, metode pembalasan setimpal (Lex talionis), pertama kali muncul di artefak kuno Kode Hammurabi, menekankan persamaan derajat setiap orang di hadapan hukum, tidak bisa memakai uang untuk ganti kemalangan, adalah langkah maju dalam sejarah hukum. Namun, gigi ganti gigi, mata ganti mata bukan untuk memberikan kesempatan kepada orang untuk membalas secara pribadi, tetapi memberikan dasar kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman. Prinsipnya adalah bahwa hukuman setimpal, tidak melebihi dari kejahatan.

Ayat 26-27, pemiliknya tidak boleh memperlakukan budaknya laki-laki atau budaknya perempuan dengan jahat, tidak boleh sewenang-wenang memberikan hukuman fisik (juga menghinanya?) Jika memukul sehingga menyebabkan kerusakan mata, atau menyebabkan salah satu gigi budaknya copot, maka karena alasan ini harus membiarkan budaknya laki-laki atau budaknya perempuan tersebut untuk pergi dengan bebas.

Renungkan:
(1) Hukum Taurat, pertama-tama adalah membawa orang menikmati kasih karunia Allah, lalu diikuti dengan ajaran bagaimana agar orang hidup berkenan kepada Allah, yang ketiga yaitu memperingatkan orang bahwa kejahatan itu mengerikan, membuat orang kehilangan rahmat kasih karunia Allah, tidak bisa berkenan kepada Allah, terlebih akan menerima hukuman yang mengerikan.
(2) Allah menghargai kehidupan dan martabat manusia, bahkan wanita, janin, dan budak harus dihormati dan dilindungi.


Renungan pemahaman Kitab Keluaran

Renungan pemahaman Surat atau Kitab yang lain


Diterjemahkan dari 「爾道自建 Ěr Dào Zì Jiàn」, tema Kitab Keluaran 19-40 ditulis oleh Lài Jiàn Guó (賴建國) yang dipublikasi pada bulan Agustus 2015 merupakan hak cipta (copyright) Alliance Bible Seminary H.K (建道神學院 Jiàn Dào Shén Xué Yuàn).


Renungan untuk Kalangan Kristen.